Pendaftaran dan Pembayaran
- Pendaftaran dimulai dari Program Umroh dibuka sampai batas maksimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan atau sampai batas quota terpenuhi, dan seluruh biaya telah dilunasi sebelum tanggal keberangkatan.
- Jamaah yang mendaftar dianggap sah apabila sudah memberikan / transfer Uang muka kepada Lembaga pembiayaan sesuai dengan ketentuan disyaratkan dalam surat persetujuan pembiayaan.
- Jamaah yang mendaftar minimal menyerahkan fotocopy KTP atau fotocopy
- Pelunasan pembayaran jamaah melalui pembayaran tunai, selambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jamaah berangkat, dan 90 hari untuk Program Haji
- Pada saat pelunasan biaya Program Umroh, jamaah juga sudah menyerahkan seluruh berkas, berupa:
- Paspor Asli dengan nama minimal 2 suku kata. Misalnya : Sudjono Arif (pembuatan pasport dan penambahan nama ditanggung jamaah).
- Buku Kuning Suntik Meningitis ASLI (Buku kuning dan suntik vaksinasi meningitis, pengurusan dan biaya ditanggung jamaah).
- Copy KTP, copy KK, Pas Photo ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar (ketentuan photo adalah : background putih, baju dan kerudung berwarna, wanita wajib berkerudung, tidak pakai kacamata, tidak pakai peci, photo close up 80% atau terlihat wajahnya saja).
- Khusus untuk jamaah wanita yang berumur dibawah 46 tahun dan berangkat umroh tanpa muhrim maka wajib menyertakan Surat Mahrom (yang diurus pihak travel dengan biaya Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), diluar biaya Program Umroh).
- Khusus Anak-anak yang belum memiliki KTP maka wajib menyertakan foto Copy Akte Lahir
- Khusus bagi suami isteri yang meminta sekamar berdua maka harus menyertakan Foto Copy Buku Nikah
- Pembayaran Program Umroh baik secara langsung maupun transfer wajib menggunakan nomor rekening
- Pembayaran Kewajiban jamaah yang menggunakan dana pembiayaan Syariah menjadi tanggung jawab Jamaah, dan pembayaran ditujukan langsung kepada rekening perusahaan yang memberikan
- Pembayaran Dana Pendaftaran Jamaah bisa dilakukan dengan mata uang Rupiah, US dollar ataupun Saudi Riyal, tergantung dari harga dan mata uang yang di keluarkan oleh PT. Tanur Muthmainnah
Perubahan Jadwal
- Perubahan jadwal pemberangkatan baik jadwal dimajukan atau dimundurkan bisa saja terjadi dikarenakan Visa Jamaah tidak keluar, pesawat delay, ketidaktersediaan tiket, jumlah jamaah yang tidak mencapai kuota, atau administrasi jamaah belum lengkap, atau hal lainnya yang dapat terjadi diluar kekuasaan dari Travel seperti peraturan Negara asal dan Negara
- Bila terjadi perubahan jadwal pemberangkatan maka akan selalu diinformasikan kepada Pihak
- Perubahan Jadwal yang disebabkan oleh Force Major, seperti Bencana alam, Perang dan
Pengunduran diri, Pembatalan Pendaftaran dan Pengembalian Dana
- Jamaah yang mengudurkan diri atau membatalkan pendaftarannya :
- Pembatalan 30 (tiga puluh) hari sebelum berangkat maka dikenakan pemotongan sebesar 25%
- Pembatalan dibawah 30 (tiga puluh) hari sebelum keberangkatan maka akan dikenakan pemotongan sebesar 50%
- Pembatalan 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan maka dikenakan pemotongan sebesar 100% dari harga Paket
- Pengembalian Dana Jamaah yang mengundurkan diri atau membatalkan pendaftarannya paling cepat adalah 30 (tigapuluh) hari kerja setelah jamaah mengajukan surat pembatalan pendaftaran dan disetujui pihak Travel.